Selasa, 25 Juni 2013

Leave a Comment

Peredaran Narkotika di Ngawi Perlu Diwaspadai

Peredaran narkotika di Ngawi perlu diwaspadai, anggota Satreskoba Polres Ngawi mengamankan Yudhi Candra, warga Jalan Kyai Mojo Kelurahan Pelem Ngawi. Pria 27 tahun itu diamankan karena kedapatan membawa ganja seberat 6,42 gram. Pelaku ditangkap saat melintas di perempatan ringroad Ngawi tepatnya di depan pos polisi Banyakan. ‘’Barang bukti disimpan dalam lipatan kertas warna putih,’’ ungkap Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Lilik Sulastri kepada Jawa Pos Radar Ngawi, kemarin (21/6).

Penangkapan pria kelahiran Padang itu bermula saat Yudhi melintas di perempatan Banyakan mengunakan Yamaha mio soult Gt AE 5854 JV, warna putih. Tersangka langsung dihentikan polisi karena sebelumnya mendapat informasi terkait peredaran ganja yang melibatkan tersangka. Setelah memastikan ciri-ciri tersangka, petugas langsung melakukan pemeriksaan, dan penggeledahan dan menemukan kertas putih di kantongnya berisi ganja. ‘’Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke mapolres,’’ jelasnya.

Menurut Lilik, selain barang bukti ganja itu pihaknya juga mengamankan sebuah helm warna hitam, satu unit hanphone, sim card, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soult GT AE 5854 JV. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, Yudhi langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersbeut. Karena pria yang memiliki dua alamat ini, memenuhi unsur pelanggaran dalam pasal 111 ayat I UURI nomor 35 tahun 2009, tentang memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan I bentuk tanaman ganja. ‘’Jika terbukti dikenakan hukuman maksimal 12 tahun penjara,’’ tegasnya.

Pihaknya menyatakan kecil kemungkinan memberantas narkotika tanpa peran serta masyarakat. Pihaknya berharap masyarakat mapu berkoordinasi dengan polisi jika mendapati, mengetahui terjadi peredaran narkotika di sekitarnya. Agar narkotika yang kini mulai menjalar di kalangan pemuda dapat diberantas sedini mungkin. ‘’Kami berharap masyarakat juga pro aktif untuk ikut memberantas narkotika,’’ paparnya. Radarmadiun
Admin
Terimakasih sudah berkunjung semoga tulisan yang ada di website ini bisa bermanfaat, komentar anda sangat kami harapkan.

0 komentar:

Posting Komentar